Kasat Lantas Polres Situbondo Lakukan Mitigasi Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang di Pelayanan SIM

Image

Situbondo - Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, melaksanakan kegiatan mitigasi kepada petugas pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang sekecil apapun yang dilakukan oleh petugas pelaksana layanan.

Dalam kegiatan ini, AKP Nanang Hendra Irawan menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan kepada petugas untuk selalu berpegang pada prosedur dan aturan yang berlaku, serta tidak menerima gratifikasi atau pungutan liar dari masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan penerbitan SIM di Polres Situbondo berjalan secara optimal dan bebas dari pungutan liar," ujar AKP Nanang Hendra Irawan. "Kami juga ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam pelayanan penerbitan SIM."

Kegiatan mitigasi ini juga bertujuan untuk mencegah praktik pungutan liar di lingkungan pelayanan penerbitan SIM. Petugas pelayanan penerbitan SIM diingatkan untuk tidak melakukan praktik pungutan liar dan melaporkan jika ada upaya-upaya yang mencurigakan.

Dengan adanya kegiatan mitigasi ini, diharapkan pelayanan penerbitan SIM di Polres Situbondo dapat berjalan secara lebih baik dan masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan aman dalam mengurus SIM.

Lebih baru Lebih lama