Polres Mojokerto Kota Berhasil Menggagalkan Peredaran 2,4 Ton Telur Busuk

 *Polres Mojokerto Kota Berhasil Menggagalkan Peredaran 2,4 Ton Telur Busuk*


MOJOKERTO KOTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota membongkar penjualan telur busuk yang diduga akan meninggal di wilayah hukum setempat saat bulan Ramadhan. 


Pengungkapan itu dilakukan setelah pihak Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran telur busuk di wilayah Kota Mojokerto.


Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofik Ripto Himawan kepada awak media mengatakan dari hasil pengungkapan kasus di tempat kejadian perkara ( TKP ) ditemukan ada satu unit truk yang memuat telur.


“Dari hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan telur tersebut tidak layak untuk dikonsumsi,”jelas AKBP Rofik saat pers rilis kemarin, Senin (18/4/22).


Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota terkait dengan kasus ini,terungkap jika telur tersebut berasal dari salah satu CV di Jombang.


“Anggotatambah segera menangkap dan menangkap seorang tersangka berinisial MH," AKBP Rofiq.


Telur busuk sebanyak 2,4 ton tersebut rencananya akan mati di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. 


"Tapi belum sampai ke pembeli, pelaku berhasil ditangkap oleh tim dari Satreskrim Polres Mojokerto, dan selanjutnya akan kami dalami perkembangan kasusnya dengan menunda 2,4 ton telur busuk layak pembelian sebesar Rp27.478.000,"pungkas AKBP Rofik Ripto Himawan. (**19/jam)

Lebih baru Lebih lama